"Salah Kaprah Soal BBM" - (Alm) Hadi Soesastro

Tulisan almarhum Hadi Soesastro 1945-2010 hampir 7 tahun yang lalu... Semalam waktu mendengar kabar (/isu?) ada beberapa mahasiswa tertembak mati karena demo BBM, saya teringat beliau yang pernah menjelaskan keruwetan persoalan subsidi BBM dulu. Tak nyana pagi ini, rekan saya, Pasha Purnomo, memposting ulang tulisan ini di Facebook... (Trims, Pasha). Meski ditulis tahun 2005, tulisan ini masih sangat relevan, jadi semoga bisa menjadi kontribusi perdebatan yang sehat tentang masa depan Indonesia.

Belum pernah saya melihat sebegitu terbelahnya pandangan sahabat-sahabat yang saya kenal... Mereka yang sana pro-subsidi, mereka yang sini contra-subsidi, mereka yang situ tidak peduli atau bingung atau pasrah(?)... Yang pro subsidi mengatakan ini demi kesejahteraan rakyat. Yang kontra subsidi juga menyentak ini demi masa depan rakyat. Yang lain mungkin merasa, "saya pun rakyat, jadi bagaimana?" 

Masa yang sedih.. masa yang membingungkan... Semoga jangan sampai jatuh korban lagi...

=================================================

Salah Kaprah Soal BBM

Barangkali memang kenyataan yang menjengkelkan bahwa sering kali orang baru mengambil tindakan bila berada dalam keadaan terjepit. Ketika BBM di beberapa pompa bensin, termasuk di Jakarta, benar-benar habis dan menimbulkan kepanikan masyarakat, baru ada gerakan. Sebelumnya berbagai pihak di pemerintahan berusaha meninabobokan masyarakat dengan memberikan jaminan bahwa stok BBM masih cukup. Tapi tindakan yang dilakukan dalam keadaan terjepit sering kali tidak menyelesaikan persoalan, bahkan membuatnya menjadi semakin rumit. Apakah penghematan merupakan solusi? Bisakan penghematan BBM dilakukan melalui “peraturan dan perintah?”

Soal BBM ini bukan soal baru, dan memang sudah salah kaprah. Apa yang kita hadapi sekarang ini tidak lain adalah akibat kebijakan BBM yang diterapkan selama bertahun-tahun. Barangkali benar konstatasi sementara orang bahwa sumber kekayaan minyak bumi yang sebenarnya merupakan “rahmat” ternyata juga bisa menjadi “kutukan”.

Salah kaprah pertama: katanya minyak yang terdapat di bumi Indonesia adalah milik rakyat, dan harus digunakan untuk memenuhi sebesar-besarnya kebutuhan rakyat. Ini artinya, disediakan semurah mungkin, dan harganya tidak boleh ditentukan atas dasar nilai ekonomisnya, melainkan atas pertimbangan kemampuan membelinya. Ada cerita 20-an tahun lalu, ketika Menteri Energi Subroto memperoalkan ini, reaksi Presiden Soeharto adalah bahwa minyak tanah harus tetap tersedia semurah mungkin untuk rakyat, biarpun karena itu minyak kita akan terkuras habis. Tapi apa mau dikata, pada 1982 dan 1983, ketika harga minyak internasional membubung tinggi, harga BBM di dalam negeri berturut-turut disesuaikan (artinya dinaikkan) masing-masing 80% rata-rata. Untuk sementara keadaan (anggaran pemerintah) terselamatkan. Ketika keadaan ekonomi pada umumnya membaik, kita pun lalai.

Salah kaprah kedua: penyesuaian harga minyak dilakukan atas pertimbangan keadaan anggaran pemerintah (APBN), dan bukan dalam kerangka penyediaan energi nasional berdasarkan suatu strategi yang jelas. Menteri Energi Subroto ketika itu melansir suatu kebijakan energi yang mempunyai empat komponen yang saling berkaitan: intensifikasi, diversifikasi, konservasi, dan indeksasi. Intinya adalah bahwa minyak bumi harus digunakan seoptimal mungkin dan perlunya mengembangkan sumber-sumber energi lainnya. Tetapi kembali soal penetapan harga menjadi sumber kegagalan penerapan kebijakan itu. Bila harga BBM dipertahankan murah, bagaimana mungkin konsumen mau mengalihkan pemakaian pada energi alternatif, dan bagaimana pula sumber energi lainnya akan bisa dikembangkan?

Maka semakin lama kebutuhan untuk mengimpor BBM, bukan hanya minyak mentah untuk dikilang di dalam negeri, juga meningkat. Kilang di dalam negeri dirancang sesuai dengan jenis masukan dan komposisi keluaran BBM-nya, yaitu berapa banyak premium, diesel, minyak tanah, dan jenis-jenis lainnya. Komposisi pemakaian itu makin lama semakin berubah karena pemakaian jenis BBM yang disubsidi secara besar meningkat dengan tajam. Persoalan penyediaan energi di dalam negeri menjadi semakin rumit. Tetapi ekonomi tumbuh 7% per tahun, maka kita semakin lalai. Perlu dicatat bahwa diversifikasi energi dan pembangunan kilang baru tidak dapat terjadi dalam waktu singkat.

Krisis ekonomi berdampak pada kemampuan anggaran pemerintah. Maka di era reformasi mulai terasa beban subsidi BBM. Tetapi lebih dari itu, mulai disadari perlunya mereformasi industri perminyakan kita untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitasnya. Maka dirumuskan suatu strategi dan untuk itu harga BBM harus dirasionalisasi secara bertahap. Dalam hubungan ini pemerintah, dengan persetujuan DPR, menetapkan suatu formula penyesuaian harga secara teratur dan bertahap. Namun, ini hanya dijalankan selama kira-kira setahun. Pada Januari 2003, Presiden Megawati mendapat kritik karena menyetujui kenaikan harga BBM. Pada waktu mengumumkannya, Presiden Megawati menyatakan bahwa keputusan pahit itu diambil untuk kepentingan jangka panjang, biarpun akan mengurangi popularitasnya.

Menurut Rizal Mallarangeng, yang tahu apa yang terjadi, beberapa orang dekat Presiden Megawati berhasil memanipulasinya untuk menarik kembali keputusannya atas pertimbangan politik, yaitu agar dia kelak bisa terpilih lagi.

Namun, di balik semua itu terdapat salah kaprah ketiga: katanya subsidi yang merupakan masalah politik yang peka itu sebenarnya tidak ada, jadi tidak perlu ada penyesuaian harga. Menteri Kwik Kian Gie-lah yang mengembangkan argumentasi bahwa subsidi itu sebenarnya cuma angka-angka di atas kertas. Intinya: minyak bumi itu milik rakyat, dan harus dikembalikan kepada rakyat tanpa ada tambahan ongkos apa-apa. Ini sebenarnya suatu variasi yang sedikit lebih canggih dari salah kaprah pertama. Tetapi tetap merupakan salah kaprah.

Alhasil, dalam keadaan ketika harga minyak internasional membubung seperti sekarang ini beban pemerintah semakin membengkak karena subsidi itu memang ada. Bila kita tidak mempunyai minyak sendiri dan harus sepenuhnya membeli dari luar – seperti dialami banyak negara – selisih harga impor dengan harga jual ke konsumen dalam negeri harus ada yang menutup. Mengapa bila minyak itu kita miliki sendiri, lalu harganya tidak boleh ditetapkan sesuai dengan harga pasar? Bukankah ini berarti bahwa milik sendiri boleh dihambur-hamburkan?

Banyak pihak memang bisa berpesta pora dengan penghamburan ini. Subsidi minyak tanah dan BBM lain yang begitu besar hanya sebagian kecil yang dirasakan penduduk berpendapatan rendah. Kelas menengah dan kelompok kaya jugalah yang menikmatinya. Lebih celaka lagi, orang luar ikut menikmati karena penyelundupan keluar semakin marak. Lalu kenapa selalu ada tentangan untuk menerapkan harga rasional pada BBM? Jawabannya, untuk melindungi kepentingan rakyat banyak. Ini salah kaprah yang paling besar dan yang menjerumuskan.

Harga BBM harus naik. Dampaknya akan ada. Argumentasi inflasi dipakai untuk menentangnya. Tetapi bahaya inflasi itu lebih banyak disebabkan formula penyesuaian harga secara bertahap itu kita tinggalkan. Maka setiap penyesuaian menjadi kejutan (shock). Sebenarnya harga-harga yang diatur (administered prices), seperti dalam hal BBM, adalah salah satu menyebab inflasi, karena perubahannya dilakukan melalui keputusan pemerintah.

Harga BBM segera harus dinaikkan. Inflasi memang akan meningkat. Untuk itu, Bank Indonesia perlu meningkatkan suku bunga lagi untuk menahannya. Semua ini tidak dapat dihindarkan. Pertumbuhan ekonomi tahun ini pasti harus direvisi ke bawah, menjadi 5% saja. Tetapi apa salahnya, jika dengan tindakan ini kita menyelamatkan ekonomi untuk jangka menengah?

Ini soal akal. Tapi memang soal perasaan juga harus diperhatikan. Secara politis tindakan ini hanya bisa diterima masyarakat bila ada contoh dari atas. Jangan rakyat dilarang untuk mengkonsumsi BBM “berlebihan” bila para pemimpin, misalnya, bepergian dengan mencarter pesawat sendiri. Perintah yang keluar seharusnya adalah mengharuskan para menteri menggunakan penerbangan komersial. Anggota DPR juga harus menolak kenaikan gaji.

Kesemuanya ini seharusnya sudah dilakukan kemarin. Tetapi bila dimulai minggu depan masih belum terlambat asalkan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Ini mensyaratkan adanya suatu kebijakan energi yang dirumuskan dengan jelas.

Komentar

Terpopuler 热搜

15 Tahun Menunda, Tapi Tidak Lupa (Mei 1998)

OPINION: 18 Years Ago Today: May 1998 and to Never Forget

OPINION: (Anti) Corruption in China’s Belt and Road Initiative